Menkes: Risiko Kematian Anak saat Hamil Dua Kali Lebih Besar Akibat Pernikahan Dini

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 14:12 WIB
Menkes RI, Budi Gunadi (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan pernikahan usia anak atau pernikahan dini harus dicegah. Pasalnya, risiko kematian pada kehamilan anak pascapernikahan dua kali lebih besar.

Budi menegaskan, jika kehamilan pada anak akan berpengaruh terhadap kesehatan ibu hamil dan bayi yang akan dilahirkan.

“Kehamilan pada anak memiliki 4,5 kali resiko tinggi bagi ibu. Risiko kematian pada ibu juga 2 kali lebih besar dan berisiko untuk melahirkan bayi prematur dan berat bayi lahir rendah. Kedua hal ini merupakan resiko tinggi menjadi stunting,” tegasnya dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021).

Sehingga, pencegahan perkawinan anak sangatlah penting untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. “Disamping berbagai upaya pemenuhan kebutuhan gizi dan pelayanan kesehatan sejak remaja,” katanya.

Baca juga: Ketua MUI Ungkap Tontonan Dewasa Picu Melonjaknya Pernikahan Dini

Apalagi, Budi mengatakan bahwa pada masa kehamilan harus dilengkapi dengan stimulasi pertumbuhan dan perkembangan serta penguatan keluarga dan lingkungan yang mendorong optimalisasi potensi anak.

Baca juga: Menteri Bintang Tegaskan Siap Lindungi Anak dari Pernikahan Dini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya