GOWA - Alasan karena tak diberi nafkah dan tak kunjung menemui istrinya, buronan KPK Harun Masiku digugat cerai sang istri, Hildawati di Pengadilan Negeri Makassar Sulawesi Selatan.
Namun, sejak gugatan istrinya disidangkan, Harun Masiku tak pernah hadir memenuhi panggilan pengadilan hingga akhirnya perceraian antara Hildawati dan Harun Masiku putus di PN Makassar.
Melalui penasehat hukumnya, salah satu alasan Hildawati menggugat cerai Harun Masiku karena tak pernah diberi nafkah selama menjadi buronan KPK.
Meski masa persidangan gugatan cerai istri Harun Masiku berlangsung hingga kurang lebih tujuh bulan, namun selama empat kali dilakukan pemanggilan persidangan Harun Masiku tak pernah memenuhi penggilan sidang.
Baca Juga: Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Diceraikan Istrinya
"Hildawati menggugat cerai karena tak pernah diberi kabar keberadaan Harun Masiku serta tak diberi nafkah," jelas Pengacara Hildawati, Hari Saksi Zabri.
Meski sidang gugatan cerai Harun Masiku telah putus di Pengadilan Negeri Makassar pada 16 Maret 2021, Harun Masiku seakan tak peduli dan terus bersembunyi dari kejaran KPK.
(Khafid Mardiyansyah)