Baca Juga : Kejagung: Nilai Sitaan Aset Asabri Belum Setengah dari Kerugian Negara
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa PKS juga berkomitmen untuk mengawal transisi kepemimpinan nasional dan berbagai proses legislasi di MPR, DPR, dan DPRD. Hal ini agar tetap sejalan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan fitrah demokrasi.
“Transisi kepemimpinan dan peraturan perundang-undangan yang mampu mencegah kembalinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Fitrah demokrasi yang dibangun dengan mencari titik keseimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab, serta penegakkan hukum yang adil bagi semua, tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (kha)
(Angkasa Yudhistira)