JAKARTA - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan saat sidang dakwaan kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS). Sebanyak 1.849 personel bakal mengamankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) besok.
Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan guna mengantisipasi membeludaknya simpatisan yang datang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kekuatan besok kita tingkatkan 1.189 orang. Kemarin 600 sekian sekarang jadi tiga kali lipat," kata Erwin, Kamis (19/3/2021).
Baca juga: PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Online Sidang Habib Rizieq
Jumlah personel gabungan ditambah setelah melihat antusias simpatisan Habib Rizieq, pada sidang Selasa (16/3/2021) lalu. Agar persidangan dapat berjalan tanpa kendala, pihaknya bakal menindak tegas siapa saja yang hendak mengacaukan jalannya persidangan.