Diketahui, kunjungan kerja Menteri Siti ke Tangerang adalah mengunjungi Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Benua Hijau yang berlokasi di RW 07 Komplek Perumahan Benua Indah, Karawaci, Tangerang.
Sedangkan di Sunter Menteri Siti mengunjungi RW 01 Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara yang menjadi percontohan kampung iklim di DKI Jakarta.
Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLHK dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.
Serta, memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.
Dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang hadir mendampingi Menteri LHK yaitu Walikota Tangerang Arief F Wismansyah, selanjutnya pada kunjungan ke Jakarta Utara hadir Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
(Khafid Mardiyansyah)