Baca juga: Diminta Tak Berkerumun, Simpatisan Habib Rizieq Membalas: Polisi Juga Jaga Jarak!
Meski begitu, Majelis Hakim tetap mempersilakan JPU untuk membacakan surat dakwaan.
"Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," ujar Hakim Ketua.
(Qur'anul Hidayat)