JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) secara daring tetap digelar, meski beberapa menit tertunda karena Tim Jaksa Penuntut Umum bersitegang dengan terdakwa. Hal itu terjadi karena saat penjemputan dari Rutan Bareskrim ke ruang persidangan, Habib Rizieq menolak sidang secara virtual.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim saya tidak rida dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan!" seru Habib Rizieq, Kamis (19/3/2021).
Baca juga: Habib Rizieq Marah: Pokoknya Saya Tak Mau Sidang Online, Titik!
Habib Rizieq pun berkukuh untuk meminta walk out dari ruang sidang dan mempersilakan sidang tetap berjalan, meski tanpa kehadirannya.
"Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karena saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel, terserah ingin divonis berapa tahun," lanjut Rizieq.
Baca juga: Diminta Tak Berkerumun, Simpatisan Habib Rizieq Membalas: Polisi Juga Jaga Jarak!
Meski begitu, Majelis Hakim tetap mempersilakan JPU untuk membacakan surat dakwaan.
"Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," ujar Hakim Ketua.
(Qur'anul Hidayat)