JPU Bacakan Dakwaan Tanpa Dihadiri Habib Rizieq

Quadiliba Al-Farabi, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 15:52 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto : Sindonews)
Share :

"Mohon kepada Jaksa di Bareskrim agar menjemput terdakwa untuk kembali mengikuti proses persidangan," ucap Ketua Hakim.

JPU menyampaikan, terdakwa sedang melaksanakan Shalat Ashar. Hakim pun menskors sidang selama 10 menit.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya