Baca juga: JPU Bacakan Dakwaan Tanpa Dihadiri Habib Rizieq
"Kalau tidak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan. Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," ungkap Rusdi.
Dia menyebut, Polri tak memiliki wewenang untuk mencampuri jalannya sidang. Saat ini sebanyak 1.460 anggota telah mengamankan persidangan.
"Manajemen persidangan itu, ada hakim ada jaksa, kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan aman dan lancar," pungkasnya.
(Awaludin)