Polri Bantah Halangi Kuasa Hukum Habib Rizieq Masuk Pengadilan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 16:52 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Sindo)
Share :

Baca juga:  JPU Bacakan Dakwaan Tanpa Dihadiri Habib Rizieq

"Kalau tidak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan. Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," ungkap Rusdi.

Dia menyebut, Polri tak memiliki wewenang untuk mencampuri jalannya sidang. Saat ini sebanyak 1.460 anggota telah mengamankan persidangan.

"Manajemen persidangan itu, ada hakim ada jaksa, kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan aman dan lancar," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya