Hakim Ingatkan Habib Rizieq: Hadir di Persidangan Adalah Kewajiban Bukan Hak

Quadiliba Al-Farabi, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 19:48 WIB
Sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur (foto: Dok Okezone)
Share :

 Baca juga: Jaksa Sempat Ajukan Habib Rizieq Dijerat Pasal 216 karena Dinilai Menghina Jalannya Persidangan

"Kalau saudara tetap tidak menjawab, majelis hakim akan menganggap saudara tidak menggunakan hak-hak saudara untuk kepentingan pembelaan," ucap Ketua Hakim.

Saat ini, Majelis Hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan membaca Surat Dakwaan. Habib Rizieq terlihat tetap berada di ruang sidang meski masih bungkam.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya