MEDAN - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu, serta puluhan ribu butir pil ekstasi di kawasan Pantai Timur, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2021).
Sebanyak 8 kurir ditangkap dalam operasi gabungan ini.
"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat puluhan kilogram," sebut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depati di Dermaga Bea Cukai Belawan.
Arman mengaku, para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan langsung diboyong ke Jakarta. "Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Nnti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh," terangnya.
Baca juga: Kepala BNN: Masih Sangat Sedikit Negara Legalkan Ganja untuk Kesehatan