Jika tak ada kepastian keamanan, Saleh menyatakan, DPR RI tidak akan menyetujui wacana dan rencana dari pemerintah tersebut terkait dengan kegiatan belajar mengajar.
"Jadi kalau belum bisa aman kami tidak rekomendasikan, karena sangat bahaya, sekolah pasti akan apalagi pola sama akan timbulkan keramaian dan kerumunan jika siswa semua ikut membaur," ucap Saleh.
Sebelumnya, Pemerintah bakal membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan kegiatan seni maupun budaya diperbolehkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, tatap belajar yang boleh dibuka hanya tingkat perguruan tinggi dan Akademik.
"Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.
(Fakhrizal Fakhri )