Apa Kata Pemerintah?
Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan (BP2MI), Haposan Saragih mengatakan salah satu persoalan TKI yang hilang kontak di Arab Saudi yakni karena majikan memang tak ingin memulangkan pekerja rumah tangganya.
Hal ini makin menguat setelah terjadi penangguhan pengiriman TKI ke Arab Saudi untuk menjadi pekerja domestik pada 2015 silam.
"Dengan adanya moratorium ini, orang Arab itu nggak mau memulangkan orang Indonesia. Karena tidak bisa masuk lagi. Jadi ditahan di sana," kata Haposan kepada BBC News Indonesia.
Selain itu, kesulitan untuk mencari TKI yang hilang di Arab Saudi juga disebabkan keberangkatan mereka secara tidak prosedural yaitu menggunakan visa umroh/ziarah.
"Karena pemberangkatannya tidak resmi, mereka pasti tanya ke kantor kita, daerah, atau dinas tenaga kerja karena tidak tercatat. Jadi susah dilacak," kata Haposan.
Pada 2020 lalu, BP2MI menerima laporan sebanyak 18 kasus TKI putus komunikasi atau hilang kontak di Arab Saudi dengan keluarga di Indonesia.
Haposan mengatakan, upaya lembaganya adalah melakukan pendekatan secara persuasif dengan pihak majikan, agar TKI tersebut bisa berkomunikasi lagi dengan keluarga.
Seperti memberi pengertian, jika majikan menahan TKI tersebut maka akan terjadi kekacauan di keluarganya; anak TKI bisa terlantar, orang tuanya terlantar, atau suaminya akan mabuk-mabukan karena putus asa istrinya tidak pulang-pulang.
"Biasanya majikan akan tersentuh hatinya dan melunak untuk memulangkan PMI (Pekerja Migran Indonesia)," kata Haposan.
Sementara Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh melaporkan ragam persoalan mengenai TKI di Arab Saudi yang sulit kembali ke Indonesia atau hilang kontak dengan keluarga.
"Ada yang habis kontrak namun tidak dipulangkan oleh majikan (205 kasus), datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah/kunjungan lantas dipekerjakan dan terjadi perselisihan dengan majikannya (131 kasus), PMI [pekerja migran] hilang dan tidak ada kabar berita (110 kasus), tidak betah bekerja (100 kasus), habis kontrak namun sisa gaji tidak dibayarkan (97 kasus), maupun PMI kabur dari majikan (594 kasus)," tulis laporan dari KBRI di Riyadh.