Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menko Polkam Minta Simbol Negara Dihormati

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 16 Agustus 2026 |21:05 WIB
Soal Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menko Polkam Minta Simbol Negara Dihormati
Menko Polkam Djamari Chaniago.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta kepada seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan terkait dengan dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua. Hal ini disampaikan Djamari menyusul pengibaran bendera bulan bintang di Aceh dan aksi demonstrasi di wilayah Papua.

Menurutnya, Pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).

Terkait Aceh, ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka Perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.

Menurutnya, bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Terkait pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, ia meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” ujarnya.

Sementara terkait perkembangan di Papua, ia menyatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement