Menurutnya, pembukaan sekolah dengan kehadiran secara fisik tersebut jangan sampai nantinya malah melahirkan klaster virus corona yang baru. Pemerintah, kata Saleh, harus benar-benar memastikan bahwa dimulainya aktivitas belajar mengajar itu bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Pemerintah harus bisa pastikan bahwa membuka sekolah itu benar-benar dinyatakan aman," ujar Saleh.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka, Pemprov DKI Minta Saran ke Pemerhati hingga Orangtua Murid
Sebelumnya, pemerintah bakal membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan kegiatan seni maupun budaya diperbolehkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, tatap belajar yang boleh dibuka hanya tingkat perguruan tinggi dan Akademik.
"Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.
(Arief Setyadi )