JAKARTA - Terdakwa kasus karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai tak menghargai persidangan yang berlangsung secara online. Pasalnya, dalam dua gelaran sidang, mantan imam besar FPI tersebut dan kuasa hukum sempat menolak mengikuti jalannya persidangan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sikap HRS tersebut dapat mempengaruhi keputusan akhir majelis hakim.
"Apabila terus walkout nanti akan menjadi penilaian dari Majelis Hakim. Nanti dalam suatu putusan tentang keadaan memberatkan dan meringankan. Menjadi catatan Majelis Hakim," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/3/2021).
Menurut Alex, sepatutnya terdakwa dalam menjalankan persidangan harus menaati seluruh aturan yang berlaku. Sebab, kata dia, jika tidak memenuhi aturan yang berlaku maka dapat mengganggu persidangan.