1.400 Personel Gabungan Disiapkan untuk Kawal Sidang Lanjutan Habib Rizieq

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 22:25 WIB
Habib Rizieq. (Dok Okezone)
Share :

Baca Juga : Sikap Habib Rizieq Selama Persidangan Dapat Berpengaruh pada Vonis Hakim

Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga : Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap di Sidang Habib Rizieq Ditangkap

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya