MEDAN - Liana Purba, petugas penelusur (tracing) Covid-19 Kota Medan, mengadu ke Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman usai dipecat (PHK) sepihak oleh pihak Puskesmas Sentosa Baru, Medan Perjuangan. Liana diterima di ruang kerja Aulia Rahman, setelah kisah perempuan yang tengah hamil 9 bulan itu, sempat menjadi perbincangan (viral) di kalangan warganet.
Kepada Aulia Rahman, Liana menyampaikan keluhannya karena mendapatkan perlakuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran tugasnya mendata warga yang terindikasi positif Covid-19, di wilayah kerjanya.
Liana yang merupakan warga Jalan Perjuangan Batang Kuis ini mengaku mendapatkan PHK sepihak karena melakukan tracing terhadap salah satu anggota keluarga pegawai di Dinkes Kota Medan.
"Yang saya lakukan sesuai SOP pak, enak aja mereka main pecat. Saya rasa saya macam sampah diperlakukan seperti ini," keluh Liana.
Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan pihak BNPB dan meminta penjelasan kepada Kepala Puskesmas Sentosa Baru, terkait adanya pemutusan kerja sepihat tersebut.
"Saya sudah tanyakan langsung bu Mutia Nimpar, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan, lewat telepon. Tapi nomor saya diblokir," sambung Liana sambil meneteskan airmata.
Mendengar keluhan Liana Purba tersebut, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, langsung menelpon yang berwenang antara lain; Kepala BNPB, Kepala Puskesmas Sentosa Baru dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Medan.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Bertambah 5.744, Ini Sebaran di 34 Provinsi
Dihadapan Liana, Wakil Wali Kota Medan pun menyalakan speaker ponselnya untuk berkomunikasi dan menanyakan langsung prihal masalah yang terjadi soal PHK sepihak.
"Nah udah dengar kan dek. Jangan nangis lagi. Enggak ada yang berani mecat kamu dek. Dinas Jangan coba macam-macam mereka. Apalagi kamu tengah hamil tua begini," kata Aulia Rachman.