MATARAM - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), menyatakan masjid dapat menjadi tempat vaksinasi Covid-19 bagi warga RT/RW sekitar mulai bulan depan. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan antara DMI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini.
Menurut JK masjid yang dapat digunakan sebagai tempat vaksinasi Covid-19 adalah yang memiliki sarana penunjang seperti halaman dan bangunan yang luas, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Dua malam lalu saya baru melaksanakan persetujuan dengan Menteri Kesehatan bahwa mulai bulan depan vaksin akan diadakan di masjid. Di masjid yang besar dan mempunyai fasilitas dan perlengkapan yang baik, seperti aula, selasar, halaman yang luas, dan ruangan yang bisa dipakai untuk vaksin," kata JK saat berpidato pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).
Menurutnya, jika vaksinasi hanya dilakukan di pusat-pusat kota maka target untuk memberi vaksin kepada 1 juta orang per hari tidak akan bisa tercapai. Di sisi lain, target tersebut harus bisa dicapai demi menciptakan imunitas di tengah masyarakat terhadap Covid-19.
Karena itu, dibutuhkan ribuan tempat yang mudah dijangkau masyarakat dan memiliki sarana penunjang pelaksanaan vaksinasi. Masjid termasuk tempat yang memenuhi syarat tersebut.