Keduanya viral setelah kernet truk menyebarluaskan video rekamannya ke media sosial.
Baca juga: Viral! Wagub Jabar Pimpin Apel Berbaju Koko dan Sarungan
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)