"Tim JPU tetap menghormati Terdakwa MRS sebagai ulama dan meminta Tim Hukum Terdakwa MRS memahami tugas dan fungsi Tim JPU dalam proses penyelesaian perkara Terdakwa MRS. Ketua Tim JPU juga meminta kepada Penasehat Hukum MRS untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan," ujarnya.
Baca juga: Besok Sidang Habib Rizieq Offline, 1.985 Personel Gabungan Dikerahkan
Selanjutnya, JPU mengajak tim hukum terdakwa, pengurus dan anggota PA 212 serta seluruh umat Islam untuk tidak terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)