Sejak Usia 5 Tahun, Anak Ini Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 08:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Ayah dari tiga anak ini ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga, saat korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan karena sering dianiaya jika menolak untuk melayani nafsu bejat sang ayah. Aksi bejat itu dilakukan pelaku, setelah kematian istrinya.

Baca Juga:  Remaja 15 Tahun Dicabuli 2 Pemuda hingga 16 Kali

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dan hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, pelaku diketahui telah mencabuli anak kandungnya sejak berusia lima tahun, hingga berusia 16 tahun, dan sering diancam serta mendapat kekerasan fisik jika tidak melayani sang ayah.

Kapolres Kupang Koto, AKBP Satria Binti mengatakan, kasus pencabulan oleh ayah kandung ini sudah ditangani, dan tersangka merupakan pelaku residivis kasus KDRT. "Kali ini dia terjerat kasus pencabulan disertai ancaman yang dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya