Tukan Kebun Wanita Curi 24 HP dari Sekolah Demi Bayar Utang ke Rentenir

Priyo Setyawan, Jurnalis
Kamis 25 Maret 2021 14:59 WIB
Foto: iNews/Priyo Setyawan
Share :

“Pencurian dilakukan saat kondisi sekolah sepi dan secara bertahap sejak Oktober 2020-Fabruari 2021,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan KS mencuri handphone itu untuk membayar utang rentenir. Handphone yang dicuri digadaikan di daerah Bantul per unit antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

“Setelah mengambil langsung digadaikan, uangnya untuk membayar utang rentenir,” terangnya.

KS dalam kasus ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tetang pencurian dengan hukuman di atas lima tahun,. jelasnnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya