PP Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 05:31 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

Adapun untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular, tenaga kesehatan yang sedang bertugas menangani kasus Covid-19, bilamana dipandang perlu, dapat meninggalkan puasa Ramadan dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadan sesuai dengan tuntunan syariat sebagaimana dipahami dari firman Allah dan hadis Nabi Muhammad SAW sesuai Al Quran surah an-Nisā’ (4): 71, surah al-Baqarah [2] ayat 195].

Baca Juga : JK Usul Sholat Tarawih Dibagi 2 Shift, Ini Respons Muhammadiyah dan PBNU

Adapun terkait edaran tersebut, bisa dilihat dan diunduh sendiri melalui website resmi Muhammadiyah di https://muhammadiyah.or.id/edaran-pp-muhammadiyah-tentang-tuntunan-ibadah-ramadan-1442-h-dalam-kondisi-darurat-covid-19/

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya