Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II DPR Akan Sambangi NU hingga Muhammadiyah Bahas Revisi UU Pemilu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 04 Juli 2026 |21:10 WIB
Komisi II DPR Akan Sambangi NU hingga Muhammadiyah Bahas Revisi UU Pemilu
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi II DPR RI membuka peluang melakukan kunjungan ke sejumlah organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Walubi, serta partai politik nonparlemen untuk menyerap aspirasi dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemilu.

"Kami kemarin rapat koordinasi dengan pimpinan DPR terkait RUU Pemilu. Kami sepakat terus mempertajam DIM RUU Pemilu. Pimpinan DPR, Prof. Dasco, juga memberikan dukungan terhadap kegiatan Komisi II yang selama ini mengundang pakar, ahli, dan para pemangku kepentingan kepemiluan," ujar Rifqi, Sabtu (4/7/2026).

Ia mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengarahkan Komisi II untuk menjalin silaturahmi dengan partai-partai nonparlemen dan berbagai organisasi kemasyarakatan guna menyerap masukan terkait desain sistem pemilu dan demokrasi Indonesia.

"Beliau juga memberikan arahan agar kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai nonparlemen dan organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Walubi, organisasi keagamaan Kristen, dan lainnya. Tujuannya untuk menyerap aspirasi serta melihat ekspektasi dan konsep yang mereka tawarkan terkait blueprint kepemiluan dan demokrasi kita," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement