Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Buka Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2026 |13:34 WIB
DPR Buka Partisipasi Publik Seluas-luasnya dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Pimpinan DPR saat bahas Penyusunan RUU Ketenagakerjaan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan jaminan bahwa DPR melalui Komisi IX akan membuka ruang partisipasi publik secara masif, dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komitmen tersebut disampaikan Dasco saat menggelar audiensi dengan pimpinan konfederasi serikat buruh pada Kamis (13/8/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco menjelaskan, meskipun saat ini masih dalam masa reses, Komisi IX telah bergerak dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Pembahasan materi awal juga telah dilakukan pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2026.

"Setelah kita selesaikan rapat pada hari ini dan kami memasuki masa sidang, karena sekarang sedang masa reses sebenarnya, Komisi IX akan membuka ruang partisipasi publik walaupun kemarin sudah, tapi di masa sidang itu waktunya akan lebih banyak. Dari pagi sampai malam, dari pagi sampai malam," kata Dasco.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement