Rifqi menjelaskan, pelaksanaan kunjungan tersebut masih menunggu penjadwalan dari Sufmi Dasco Ahmad. Namun, Komisi II menyatakan siap menjalankan arahan tersebut.
"Sekarang kami masih menunggu jadwal Bang Dasco. Dari sisi Komisi II, kami siap," ujarnya.
Ia menegaskan hingga kini Komisi II belum membahas substansi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan tujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu.
"Jelas sampai hari ini kami belum membahas substansi perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Kami ingin membahas revisi UU Pemilu dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan semangat memperbaiki penyelenggaraan pemilu legislatif maupun pemilu presiden," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.