JAKARTA - Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Panja ini akan berisikan sedikitnya 23 orang anggota yang akan terlibat aktif membahas beleid tersebut.
Panja RUU Pemilu diketuai Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang juga Ketua Komisi II DPR RI. Ia akan didampingi empat Wakil Ketua Panja, yakni Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf.
Dengan pembentukan Panja ini, Rifqi menegaskan pembahasan revisi UU Pemilu sudah mulai berjalan secara formil di DPR. Kata dia, Komisi II DPR akan segera menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan dalam waktu dekat.
"Senin akan datang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media," kata Rifqi.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan oleh Rifqi, berikut susunan anggota Panja penyusunan RUU tentang Pemilu.
Pimpinan