BOGOR - Informasi bohong atau hoaks terkait vaksinasi dinilai mengganggu kelancaran program pemerintah tersebut. Sampai saat ini, sudah ada 150 hoaks terkait vaksinasi dan 113 diantaranya sudah diproses kepolisian karena mengganggu program vaksinasi.
Tidak hanya proses penyelenggaraannya, namun juga berdampak pada aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat. Untuk itulah pemerintah melakukan berbagai upaya dari hulu hingga ke hilir, seperti kerja-kerja kolaboratif, multi stakeholder atau kerjasama antara pemangku kepentingan yang tujuannya untuk memberantas hoaks.
"Ada literasi digital, ada juga proses klarifikasi-klarifikasi. Baru bila itu sudah dilaksanakan, namun pada prakteknya masih ada kasus, mari kita gunakan pasal-pasal hukum. Ada Kominfo yang bisa melakukan pemblokiran atau kepolisian yang memroses para pelaku pembuatan hoaks," kata Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika, Donny Budi Utoyo dalam dialog bertema 'Hoax Dilawan Jangan Dibiarkan' yang diselenggarakan secara daring oleh KPCPEN, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kapolsek Sugapa: Beredarnya Informasi Masih Ada Pengungsi di Intan Jaya Adalah Hoax
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Mafindo Septiadji Eko Nugroho menyebutkan problem hoax di Indonesia karena berbagai faktor, termasuk literasi digital yang dinilainya kurang.