BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (31/3/2021).
Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
Baca Juga: KPK Telusuri Penerimaan Kuota Bansos untuk Ketua Komisi VIII DPR
Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.
"Hari ini kita berbagi di dalam rangka memahami apa sesungguhnya itu tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021).
KPK melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi.
"Ada tiga kalimat kalau kita berbicara tentang cinta peduli dan berbagi serta rekan-rekan yang saat ini ada di Lapas Sukamiskin kita jangan pernah berhenti untuk saling mencintai. Karena kalau kiya berhenti maka tentu kita akan berhenti untuk peduli," kata Firli