JAKARTA - Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad menyebut, serangan terduga teroris di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) harus diungkap secara transparan. Itu karena yang menjadi target adalah adalah kantor pusat kepolisian.
"Kasus itu harus diungkap secara terang benderang pelaku dan keberadaan atau kepemilikan senjata. Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan," ujar Suparji dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
"Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detail," katanya.
Akademikus Universitas Al-Azhar Indonesia ini pun mengutuk keras segala praktik terorisme. Menurutnya, sama sekali tidak ada pembenaran atas tindakan teror.
"Saya mengutuk dengan keras aksi terorisme. Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita," katanya.
Pasca rentetan teror akhir-akhir ini, ia berharap kepada masyarakat dan aparat meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme. Namun, tidak perlu berspekulasi berlebihan sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Semua pihak perlu untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme," ujarnya.
Baca Juga : Ketakutan Warga Dekat Rumah Zakiah Aini Pelaku Penyerangan Mabes Polri
Selain itu, Suparji menilai perlu ada upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadi aksi teroris.
"Tindakan polisi yang langsung menembak mati pelaku sudah tepat. Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban," tuturnya.
Baca Juga : Terduga Teroris di Mabes Polri Berusia 25 Tahun, Pengamat: Dia Hanya Tentara Kecil
(Erha Aprili Ramadhoni)