"Sekarang tidak ada lagi alasan kita untuk saling menyalahkan. Sekarang saatnya kita semua bekerja sama bagaimana ancaman terorisme dapat segera diatasi dan Indonesia dalam keadaan yang aman," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, seorang perempuan berinisial ZA menerobos masuk Markas Besar Polri. Ia nampak membawa senjata api dan sempat menembak enam kali secara sporadis. Namun, ZA akhirnya ditembak mati polisi.
Baca Juga : Serangan Teror di Mabes Polri, Pakar Hukum : Harus Diungkap Tuntas
Setelah peristiwa itu, Densus 88 Antiteror bergerak cepat menuju kediaman terduga teroris yang berada di Jakarta Timur. Dari rumah terduga pelaku ditemukan surat wasiat.
Baca Juga : Pasca-Teror di Mabes Polri, Mobil Pribadi Dilarang Masuk Ke Polda Metro Jaya
(Erha Aprili Ramadhoni)