5 Jam Diautopsi, Jenazah Penyerang Mabes Polri Langsung Dimakamkan di Pondok Rangon

, Jurnalis
Kamis 01 April 2021 01:01 WIB
Foto: Jenazah ZA selesai diautopsi (Foto: MPI/ Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Jenazah penyerangan mabes Polri berinisial ZA telah selesai menjalani proses autopsi. Selanjutnya, jenazah ZA diserahkan kepada pihak keluarga untuk prosesi pemakaman.

Jenazah ZA menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam sejak pukul 19.12 - 00.45 WIB. Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Kamis (1/4/2021) jenazah dibawa ke TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur menggunakan mobil ambulans RS Polri.

"Langsung dimakamkan malam ini," ucap Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Kombes Pol Umar Sahab di lokasi.

Pihak polisi juga melakukan pengawalan atas kepulangan jenazah. Setidaknya ada mobil dinas polisi yang melakukan pengawalan.

Baca Juga: Isi Lengkap Surat Wasiat Penyerang Mabes Polri, Pelaku Sebut Nama Ahok

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya