JAKARTA - Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai menggunakan GeNose untuk penumpang dan sopir bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) pada Senin (1/4/2021).
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, warga yang dites menggunakan alat tes Covid-19 tersebut dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu per orang.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi, untuk mendapatkan bagaimana seluruh kru angkutan dan penumpang dipastikan mereka semua dalam kondisi sehat. Untuk biaya memang sangat minim Rp30 ribu per orang," kata Harlem saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Senin (1/4/2021).
Baca juga: Mulai Hari ini, Sampel Negatif GeNose C19 Berlaku 1X 24 Jam
Harlem mengatakan, penumpang yang bisa menunjukkan surat pernyataan negatif COVID-19 yang masih berlaku dari hasil tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) tidak perlu lagi melakukan GeNose.
"Kalau memang dia sudah mendapatkan hasil swab-nya, kan suratnya bisa digunakan untuk perjalanan. Kalau sudah habis masanya bisa dilakukan GeNose," ujar dia.
Baca juga: Tes GeNose C19 Resmi Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri