Bejat! Seorang Ayah di Bitung Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Subhan Sabu, Jurnalis
Selasa 06 April 2021 05:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Peristiwa tersebut terjadi di rumah Tomi dimana yang bersangkutan memaksa putri kandungnya untuk berhubungan intim," ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Cekcok Masalah Sepele, Remaja di Bitung Tikam Leher Sahabatnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tomi diancam dengan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 2 Perpu No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

"Saat ini Tomi sudah diamankan di Mapolres Bitung dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lanjut," kata Kasat Reskrim.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya