Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme. "3 DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme," ujar Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta memang melakukan penangkapan terhadap beberaps terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun, 3 buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
(Fahmi Firdaus )