Pegawai KPK Nekat Mencuri Emas Batangan Barbuk Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 12:39 WIB
Dewas KPK saat jumpa pers kasus pencurian (foto: Okezone/Arie)
Share :

Atas perbuatannya, Dewas telah mengambil keputusan untuk memberhentikan pegawai KPK tersebut secara tidak hormat. Selain itu, IGAS juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian.

"Telah kita putuskan dengan bunyi amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggran kode etik tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dan ini pelanggaran nilai integritas yang ada kita atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya