Baca juga: Eks Pejuang OPM Nick Messet Setuju KKB Dimasukkan ke Dalam Organisasi Teroris
"Pada 2018, Guspi Waker memberi perintah kepada Neu Waker untuk melakukan penembakan di mile 69 PT Freeport Indonesia di Tembagapura, dengan kerugian barang 1 buah kendaraan WLP. Polri telah melakukan uji laboratorium balistik terhadap senjata jenis steyer yang digunakan oleh Nau Waker," jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan, Polri juga telah menyematkan status DPO kepada kelompok Waker, termasuk salah satunya Nau Waker.
(Fakhrizal Fakhri )