Pemprov Jatim Jamin Biaya Perawatan Korban Luka Akibat Gempa

Antara, Jurnalis
Minggu 11 April 2021 10:25 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin biaya perawatan korban luka ringan, maupun berat akibat gempa bumi yang berpusat di wilayah Kabupaten Malang pada Sabtu 10 April 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Para korban luka dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang dan semua biaya menjadi tanggungan pemprov," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ditemui usai menggelar rapat koordinasi penanganan gempa bersama pejabat Forkopimda di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga:  Warga Malang Histeris Akibat Gempa Susulan M5,5 saat Bersihkan Material Rumah yang Ambruk

Terkait jumlah korban luka ringan hingga berat yang dirawat di RSSA Malang, kata dia, sampai saat ini berjumlah 11 orang. Sedangkan, beberapa korban luka ringan lainnya dirawat di Puskesmas masing-masing tempat tinggal.

"Saya akan memastikan kembali datanya dan melihat ada berapa yang terkonfirmasi dirawat di rumah sakit," sambungnya.

Baca juga: Tanggap Darurat Gempa, BPBD Malang: Warga Mengungsi Secara Mandiri

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga akan meninjau langsung sejumlah titik bencana dan menemui warga terdampak.

"Saya akan mendatangi dua kecamatan di Lumajang yang dampaknya parah, yaitu di Pronojiwo dan Tempursari. Tapi sebelum ke sana, saya mau melihat kondisi di Ampelgading, Kabupaten Malang," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya