MALANG - Pemkab Malang menetapkan status tanggap darurat bencana akibat gempa berkekuatan magnitudo 6,1 SR. Status tanggap darurat ini ditetapkan setelah melihat dampak akibat kerusakan gempa yang kian bertambah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Malang, Sadono menuturkan ada 21 kecamatan di Kabupaten Malang yang terdampak gempa yang berpusat di barat daya Kabupaten Malang.
Baca juga: Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa
Sejumlah kecamatan di Malang selatan yang berada dekat di pusat gempa mengalami dampak kerusakan cukup parah. Ratusan rumah di antaranya Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit, Poncokusumo, dan Ampelgading, rusak parah
"Yang terdampak di Sumawe (Sumbermanjing Wetan), Kalipare, Wagir, Wajak, Jabung, Bantur dan terparah di Kecamatan Ampelgading. Kerusakan rumah, korban jiwa dan luka ada di Ampelgading," ucap Sadono saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Kembali Diguncang Gempa, Warga Malang Berhamburan Keluar Rumah
Berdasarkan data yang diterima Pusdalops BNPB per 21.00 WIB, ada sebanyak 8 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 22 orang luka ringan. Sebanyak 14 unit sekolah rusak, delapan unit faskes rusak dan enam unit fasilitas umum juga mengalami hal serupa. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan dan 26 rumah ibadah rusak.
Menurut Sadono, saat ini BPBD sudah mengirimkan TRC untuk melakukan asesment dan berkoordinasi dengan lintas sektor. Lalu juga mendirikan posko tanggap darurat bencana. BPBD bersama TNI, Polri dan OPD terkait serta relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat bencana.