JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengantisipasi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan mudik Idul Fitri 2021 sebelum hari libur yang jatuh pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antaraikswan menjelaskan kepolisian bakal menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021, serta Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).
"Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: 5 Pos Penyekatan Siap Halau Pemudik di Bali
Dalam hal ini, KKYD akan mulai diperketat sebelum tanggal 6 Mei sehingga polisi dapat memfilter masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan.