JAKARTA - Sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus karantina kesehatan kembali digelar pada Senin (12/4/2021) pagi ini.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang lanjutan kali ini akan menghadirkan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang pemeriksaan saksi untuk perkara nomor 221, 222, dan 226. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama," kata Alex saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dikatakan Alex, Habib Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya, H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi didakwa dalam kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung.
"Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Dikarenakan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim," ujarnya.