LPSK Siap Berikan Perlindungan Terhadap Petugas Damkar yang Bongkar Dugaan Korupsi di Tempatnya Bekerja

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 20:52 WIB
Foto: Istimewa
Share :

DEPOK - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan siap memberikan perlindungan untuk Sandi, seorang pria yang bekerja di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Perlindungan diberikan karena Sandi berusaha membongkar dugaan korupsi di tempat bekerjanya.

"Kami mau minta Biro Penelaahan Permohonan LPSK untuk mengontak orang tersebut (Sandi) dan tawarkan perlindungan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (13/4/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, perlindung tidak hanya diberikan saat ini. Pihaknya akan memberikan perlindungan kepada Sandi jika dia dikenakan sanksi dari kantornya. "LPSK akan upayakan untuk melindungi juga," jelasnya.

Dia menilai, Sandi sebagai seorang pelapor terhadap suatu kebenaran tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.

Baca juga: Perjuangkan Hak, Petugas Damkar Depok Bongkar Dugaan Korupsi di Tempatnya Bekerja

"Seorang pelapor tidak boleh dituntut pidana maupun perdata (tentu juga sanksi administratif)," pungkasnya.

Baca juga: Sambangi KPK, LPSK Bahas Justice Collaborator

Diketahui, Sandi yang merupakan pekerja di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok berusaha membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

Bahkan, dia berpose membawa poster bertuliskan “Pak Presiden Jokowi Tolong Usut Tindak Pidana Korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar.” Aksinya itu viral di media sosial.

Sandi mengungkapkan sarana dan prasarana yang diterima petugas Damkar tidak sesuai spesifikasi. Padahal, dalam melaksanakan tugas dirinya berhadapan dengan bencana.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan,” ujarnya, Jumat 9 April 2021.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya