Ratusan Karyawan Otobus Terancam PHK Imbas Larangan Mudik

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 06:18 WIB
Foto: KR Jogja)
Share :

Lebaran tahun lalu pemerintah sudah melarang mudik. Jika lebaran tahun ini juga dilarang, ibarat luka lalu belum sembuh sudah membuat luka baru yang mendekatkan kematian perusahaan jasa angkutan resmi. Sebaliknya, larangan mudik lebaran mengakibatkan menjamurnya jasa transportasi ilegal. Seperti munculnya kendaraan plat hitam hingga kendaraan angkutan barang untuk mengangkut pemudik.

“Kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran mengakibatkan pemudik pada nekat. Ada yang naik travel ilegal hingga naik tronton. Ini berbahaya, karena jika terjadi kecelakaan tidak dijamin asuransi,” tegas pria yang juga Ketua I Dewan Penasehat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus.

Hal inilah yang kemudian mendorong pihaknya memohon pada pemerintah agar mencabut kebijakan larangan mudik. Dan menggantinya dengan pembolehan mudik dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Jika itu solusinya, Suhartono mengaku siap melakukan penerapan protokol kesehatan ketat. Bahkan dirinya, dan seluruh kru di perusahaannya siap divaksinasi Covid, sebagai bentuk pemutusan mata rantai penularan Covid saat lebaran.

Sementara Ketua DPC Organda Kudus, Mahmudun menilai kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran dan memperbolehkan pembukaan sektor pariwisata sebagai sebuah inkonsistensi. “Pemerintah harusnya konsisten. Kalau pariwisata boleh buka, maka dengarkan jeritan hati kami para pelaku jasa trasportasi. Toh ini mudik setahun sekali,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya