Petani Kakao Gunungkidul Didorong Manfaatkan KUR

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 14 April 2021 19:26 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

GUNUNGKIDUL - Kementerian Pertanian mempersiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong para petani terutama petani kakao agar bisa memanfaatkan KUR tersebut. Hal ini dimaksudkan agar pengolahan hasil pertanian mampu dimaksimalkan oleh para petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan dana KUR sebesar Rp70 triliun, atau meningkat dibanding 2020 yang sebesar Rp50 triliun.

Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan. Di sisi lain, tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR sektor pertanian ini juga cukup rendah, hanya 0,6 persen dari total nilai pinjaman KUR. Mentan SYL pun mendorong petani agar tidak ragu mengakses KUR guna permodalan usaha tani.

"Petani boleh mengambil KUR, sepanjang itu dipakai modal kerja, jangan ragu-ragu," kata Mentan SYL, Rabu (14/4). 

Data Kementan menunjukkan, dari total alokasi KUR pertanian pada 2020 sebanyak Rp50 triliun, realisasinya Rp55,9 triliun, atau melampaui target. Serapan KUR tertinggi terjadi di sektor perkebunan sebesar Rp18 triliun. Lalu tanaman pangan yang mencapai Rp16,2 triliun, hortikultura Rp7 triliun, peternakan Rp10,6 triliun, jasa pertanian Rp779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp3,1 triliun.

Realisasi serapan KUR pada 2020 tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jatim sebesar Rp12,2 triliun. Disusul Jawa tengah (Jateng) sebesar Rp8,8 triliun, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp4,2 triliun, Jawa Barat (Jabar) Rp3,5 triliun, dan Lampung Rp3 triliun. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya