Pandemi Covid-19, Wanita Bisa Minta Pil Aborsi Lewat Telemedisin

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 11:55 WIB
Protes terkait larangan aborsi (Foto: Reuters)
Share :

Pada tahun lalu, FDA mencabut aturan yang mengharuskan mereka yang membutuhkan semua jenis obat untuk menemui langsung dokter, termasuk untuk obat-obatan yang dikontrol ketat seperti methadone. Namun, FDA dan badan kesehatan yang memayunginya menilai aturan itu tetap diperlukan untuk memastikan agar obat-obatan itu digunakan dengan aman. Aturan itu mewajibkan pasien untuk mengambil pil mifepristone di rumah sakit, klinik atau kantor medis, dan menandatangani formulir yang berisi informasi tentang potensi risiko obat-obatan itu.

Kelompok dokter kandungan dan ginekolog menuntut agar aturan itu diubah. Hal ini memicu sejumlah putusan pengadilan yang saling bertolak belakang. Yang terbaru, Mahkamah Agung pada Januari lalu berpihak pada pemerintah Trump dengan memberlakukan kembali aturan sejak lama tentang cara mendapatkan obat-obatan itu secara langsung.

Dalam pernyataan pada Selasa (13/4), kelompok dokter kandungan itu mengatakan persyaratan yang ditetapkan FDA agar pasien bertemu langsung dengan dokter menunjukkan “kesewenang-wenangan badan itu dan tidak akan menambah keamanan atas obat-obatan yang sudah aman.”

Namun, mereka yang menentang aborsi mengatakan langkah itu akan membahayakan kesehatan perempuan.

“Dengan langkah ini, pemerintah Biden telah menunjukkan bahwa mereka lebih memprioritaskan aborsi dibanding keselamatan perempuan,” ujar Jeanne Mancini, presiden kelompok anti-aborsi March for Life.

“Aborsi yang dilakukan secara kimiawi tetap membutuhkan lebih banyak pengawasan medis, bukannya berkurang,” lanjutnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya