Nenek 82 Tahun Didenda Rp1,2 Juta karena Hadiri Pesta Ulang Tahun Ilegal

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 13:06 WIB
Nenek 82 tahun ini didenda Rp1,2 juta karena menghadiri pesta ulang tahun ilegal (Foto: Mirror)
Share :

SKOTLANDIA – Seorang nenek didenda 60 poundsterling (Rp1,2 juta) karena menghadiri pesta ulang tahun ilegal temannya yang ke-70 tahun.

Maureen Hogg, dari Eaglesham, di East Renfrewshire, Skotlandia, diberi sanksi denda itu oleh polisi setelah mereka membubarkan pesta perayaan tersebut.

Maureen, 82, dan semua peserta pesta didenda karena pertemuan itu melanggar peraturan Covid-19.

Kasusnya menjadi viral ketika cucunya Daisy, 17, membuat status setelah ibunya menyampaikan berita itu kepadanya di grup WhatsApp keluarga mereka.

“Nenek saya yang berusia 82 tahun mendapat denda Covid-19 karena dia tertangkap di pesta ulangtahun temannya yang ke-70 tahun,” tulisnya.

"Dibawa pulang oleh polisi dan segalanya, dialah yang menjadi panutan saya ketika saya berusia 82 tahun,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya