Nenek 82 Tahun Didenda Rp1,2 Juta karena Hadiri Pesta Ulang Tahun Ilegal

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 13:06 WIB
Nenek 82 tahun ini didenda Rp1,2 juta karena menghadiri pesta ulang tahun ilegal (Foto: Mirror)
Share :

Menurut Daisy, semua orang yang menghadiri pesta itu semuanya telah mendapat vaksin lengkap.

Meskipun demikian, mereka semua menerima denda sebesar 60 poundsterling (Rp1,2 juta) karena "perilaku antisosial". Sang nenek dikabarkan dengan senang hati membayar denda tersebut.

(Baca juga: WHO: Hentikan Penjualan Hewan Liar Hidup untuk Cegah Penyebaran Penyakit Menular)

Pengguna media sosial (medsos) mengomentari postingan Daisy yang mengatakan mereka tidak percaya apa yang telah dilakukan sang nenek dan menganggapnya lucu.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya