Nenek 82 Tahun Didenda Rp1,2 Juta karena Hadiri Pesta Ulang Tahun Ilegal

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 13:06 WIB
Nenek 82 tahun ini didenda Rp1,2 juta karena menghadiri pesta ulang tahun ilegal (Foto: Mirror)
Share :

"Saya harap saya berpesta seperti dia pada usia itu,” terangnya.

(Baca juga: Dokter Bedah Brasil Menari Bawa Daging Pasiennya dalam Video TikTok)

"Saya pikir itu lucu, ibu dan ayah saya juga,” tambahnya.

Di samping tweet-nya, Daisy melampirkan gambar obrolan grup keluarganya yang menunjukkan pesan dari ibunya yang mengatakan: "Nenek didakwa dengan perilaku anti-sosial oleh Polisi Skotlandia."

Daisy membalas pesan dengan mengatakan "serius" diikuti dengan emoji wajah tertawa.

Daisy juga melampirkan foto pemberitahuan denda kepada neneknya yang menyatakan bagaimana ia dijatuhi hukuman berdasarkan Undang-Undang Perilaku Antisosial tahun 2004.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya