JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi menetapkan Ilham Saputra sebagai Ketua definitif.
Diketahui sebelumnya, Ilham menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua setelah ditunjuk menggantikan Arief Budiman, yang diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Hari ini, Rabu, rapat pleno KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai ketua KPU RI definitif,” kata komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: KPU Saran Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Disesuaikan Hari-Hari Besar
Raka menyampaikan, bahwa kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.